twitter
twitter


Kudus Cyber City pertama kali saya ketahui dari koran harian lokal kudus, dari tulisan cyber City aja saya membayangkan kudus menjadi kota yang mempunyai fasilitas yang modern dan canggih serta terkomputerisasi. Cyber city sebenarnya merupakan salah satu konsep kota modern berbasis teknologi informasi yang kini telah banyak diterapkan di sejumlah kota besar di seluruh dunia. Ini adalah konsekuensi logis dari meningkatnya kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses informasi dan berkomunikasi dengan mudah dan cepat.

Dari informasi yang saya dapat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kudus sebagai dinas yang mengelola dan bertanggung jawab terhadap sistem komputersisasi dan jaringan online diseluruh Kabupaten Kudus memiliki obsesi menjadikan Kota Kudus sebagai Cyber City dengan slogan “Kudus Cyber City“. Terutama terhadap fasilitas untuk internet. Karena semakin mudahnya akses internet, maka semua orang juga semakin mudah mengakses segala macam informasi di dunia maya tersebut.
Tentu saja, tidak semua konten yang ada diinternet memiliki nilai positif, karena selain mempunyai nilai positif internet juga mempunyai banyak sekali sisi negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain baik secara moril maupun materiil. Sebagai contoh dampak positif internet untuk bidang bisnis, salah satunya kita bisa memperluas pangsa pasar. Jadi usaha bisnis kita tidak terpaku pada kota Kudus saja, melainkan bisa keluar kota bahkan bisa luar negeri.
Tetapi banyak juga sisi negatif internet yang sering terjadi, antara lain penipuan dan pornografi. Dua hal ini yang harus kita perhatikan, karena kebanyakan korbannya adalah orang yang baru mengenal internet (orang awam). Sehingga kita juga harus saling menjaga dan mengingatkan, agar kita tidak terjerumus terhadap dampak negatif internet.
Dari permasalahan diatas diharapkan Pemerintah daerah Khususnya Kota Kudus, dapat membentuk team sosialisasi terhadap dampak negatif dan positif internet. sehingga warga Kudus merasa lebih tentram terutama orang tua yang masih mempunyai anak dibangku sekolah. Tetapi semuanya itu didasari dari diri kita sendiri. Percuma kalo ada sosialisasi terhadap dampak negatif internet jika orang tersebut tidak ber-akhlak budi yang baik.
Jadi menurut saya, pendidikan internet sehat harus diterapkan sejak dini. Contohnya, orang yang taat pada agama dan sering beribadah saya jamin tidak akan menggunakan internet untuk hal - hal yang negatif.

Baca Selengkapnya......

Kabupaten Kudus, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Berada di jalur pantai utara timur Jawa Tengah, yaitu di antara (Semarang-Surabaya). berada 51 km sebelah timur Kota Semarang. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pati di timur, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak di selatan, serta Kabupaten Jepara di barat. Kudus dikenal sebagai kota penghasil rokok kretek terbesar di Jawa Tengah. Selain itu kudus juga di kenal sebagai kota santri, kota ini juga menjadi pusat perkembangan agama islam pada abad pertengahan hal itu dapat dilihat dari terdapatnya 2 makam wali/ sunan, yaitu Sunan Kudus dan Sunan Muria.
Secara Geografi, sebagian besar wilayah Kabupaten Kudus adalah dataran rendah. Sebagian wilayah utara terdapat pegunungan (Gunung Muria), dengan puncaknya Gunung Saptorenggo (1.602 meter), Gunung Rahtawu (1.522 meter), dan Gunung Argojembangan (1.410 meter). Sungai terbesar adalah Sungai Serang yang mengalir di sebelah barat, membatasi Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Demak. Lebih jelasnya silahkan kunjungi http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Kudus

Baca Selengkapnya......

Pendapat yang paling klise, yang bertahan selama (mungkin) ribuan tahun. Semua orang tua pasti menginginkan anak-nya menjadi orang yang dapat di banggakan oleh orang tua-nyaSemua orang tua pasti akan memproteksi anak-nya dari hal-hal yang dianggap tidak baik bagi si anak. Tidak dapat di sangkal bahwa premis tersebut menjadi dasar banyak orang tua untuk membangun keluarga, anak bahkan usaha membangun masyarakat yang sehat agar generasi mendatang dapat menjadi lebih baik lagi.

Teknologi terus berkembang, terutama teknologi informasi, menelorkan berbagai modus baru dalam penyampaian informasi dan pengetahuan. Salah satu yang paling santer hari ini adalah Internet. Teknologi berbasis komputer ini menjadikan informasi dan pengetahuan cepat mencapai penggunanya di seluruh dunia.

Karena Internet merupakan media bebas, informasi dan pengetahuan yang ada sangat beragam. Termasuk di dalamnya informasi yang mengandung, pornografi, kekerasan, judi, penipuan (phising), adware, alkohol, drug, dating, senjata / weapon, SARA dll, lengkap dan sangat mudah untuk di temukan. Tidak tanggung-tanggung, ada lebih dari empat (4) juta situs yang membawa berbagai informasi tidak baik ini di Internet, seperti dilaporkan oleh OpenDNS (http://www.opendns.com). Daftar lengkap berbagai situs tersebut bisa di ambil gratis di

* http://www.pinux.org/pinux-porn-list.zip (Buatan Pointer Multimedia Bandung)
* http://squidguard.mesd.k12.or.us/blacklists.tgz
* http://cri.univ-tlse1.fr/documentations/cache/squidguard_en.html#contrib
* http://www.shallalist.de/Downloads/shallalist.tar.gz (1.5 juta situs & untuk non-komersial free)
* http://urlblacklist.com/?sec=download (2 juta situs)

Orang tua yang normal, yang menginginkan anak-nya maupun anak muda Indonesia untuk maju pasti akan berusaha memberikan akses ke media informasi & pengetahuan Internet agar dapat berselancar dengan sehat dan cerdas. Mau tidak mau proteksi harus di tambahkan agar proses selancar tersebut dapat dilakukan dengan nyaman dan menyenangkan.

Saya pribadi masih berpendapat bahwa teknik blok yang paling baik, paling ampuh dan paling murah adalah menggunakan mekanisme blok yang diberikan oleh Pencipta Manusia. Semua teknik blok lainnya, dibuat oleh manusia. Tidak ada jaminan dapat melakukan tugasnya dengan baik 100%. Ada banyak cara untuk mem- bypass proses blok buatan manusia.

Walaupun di laptop saya sendiri menggunakan Sistem Operasi Ubuntu Muslim Edition yang di tambahkan addons procon latte dan Glubble Family Edition di browser firefox sehingga sangat ampuh untuk memblokir berbagai situs dan informasi yang tidak baik. Bukan untuk apa-apa, sering kali tidak sengaja ter-klik hal yang tidak baik tersebut pada saat browsing di Internet dan menyebabkan muncul pop-up yang menyebalkan. Dengan menggunakan Ubuntu Muslim Edition, bekerja dan berselancar menjadi lebih bersih dan nikmat.

Pada dasarnya ada beberapa teknik proteksi yang dapat digunakan dan semuanya gratisnya, seperti,

* Menggunakan Sistem Operasi yang Sehat, contoh, Ubuntu Muslim Edition.
* Menggunakan Tampilan Desktop untuk Anak.
* Menggunakan Software Parental Control
* Menggunakan mekanisme blok dan Parental Control pada browser, Internet Explorer maupun Firefox.
* Menggunakan Anti Virus, Anti Trojan, dan Anti Adware.

Semua di terangkan dengan gamblang di situs http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Teknik_Memblok_Situs_Tidak_Baik.

Salah satu sifat jelek dari situs-situs tidak baik adalah selain membuat ahlak menjadi turun, juga membuat masalah dari sisi teknis, seperti,

* Menyita banyak bandwidth.
* Menginfeksi & menyebarkan virus, trojan dan adware ke komputer kita.

Bagaimana dengan WARNET? Kantor? Sekolah? dan Kampus? Salah satu concern dari rekan-rekan penyelenggara Internet di tingkat institusi seperti WARNET, Sekolah dan KAMPUS terutama adalah bandwidth. Terutama WARNET, Kantor, dan Kampus, umumnya digunakan oleh orang yang sudah dewasa, ahlak bukan sesuatu yang harus di dikte dan di proteksi. Bandwidth lebih merupakan concern pertama-nya, supaya infrastruktur yang terbatas dapat di maksimalkan untuk kegiatan yang baik.

Para administartor WARNET, Kantor dan Kampus, mempunyai cukup banyak solusi untuk melakukan proteksi jaringannya melalui,

* Teknik Blok Proxy Server
* Teknik Content Filtering
* Teknik Blok melalui OpenDNS.
* Menggunakan Software Appliance untuk Router.

Detail teknik yang digunakan dapat di baca dengan mudah di situs http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Teknik_Memblok_Situs_Tidak_Baik.

Tidak heran, jika banyak pengguna maupun administrator jaringan terutama di kantor dan kampus yang melalukan proses bloking dan proteksi dilakukan secara sadar dan mandiri / sendiri. Tidak terjadi perdebatan panjang dan complain karena memang konsensus / kesepakatan / hukum tidak tertulis yang di berlakukan.

Pada tanggal 25 Maret 2008, di undangkan UU ITE, yang sebenarnya sebagian besar lebih di arahkan untuk masakah transaksi elektronik (misalnya, perbankan), ternyata ada pasal / ayat yang berkaitkan dengan masalah ahlak, seperti, pornografi, penipuan, fitnah dsb. Berbagai komentar-pun bermunculan karena UU ITE ini belum matang, masih banyak kekurangan yang ada di UU ITE tersebut baik untuk transaksi elektronik maupun urusan lainnya. Beberapa komentar yang ada dapat di baca di http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/25_Maret_2008_UU_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik_%28ITE%29_di_Undangkan_DPR_RI.

Yang cukup nekad adalah keputusan yang di ambil MENKOMINFO, pada tanggal 2 April 2008, MENKOMINFO mengeluarkan surat Nomor: 84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 Perihal: Pemblokiran Situs dan Blog Yang Memuat Film Fitna. Praktis, tidak lama sesudah itu akses ke situs YouTube, Multiply, RapidShare, dan beberapa situs Blog tidak lagi bisa di akses melalui Internet Indonesia. Sayang sekali, implementasi di lapangan tidak terlalu cerdas dan mem-blok Situs, bukan memblok URL / link menuju content yang mengandung film Fitna saja.

Situs YouTube, Multiply dan RapidShare dll, selain memuat film Fitna juga memuat banyak sekali bahan multimedia yang bersifat informasi dan pengetahuan. Bisa di bayang banyaknya hujatan dan makian yang di arahkan kepada MENKOMINFO maupun jajarannya akan ketidak cerdasan pemerintah. Ibarat ingin menangkap tikus, lumbung padi yang di bakar.

Sebetulnya, selama penentuan baik dan buruk dilakukan secara internal melalui hukum tidak tertulis dan konsensus oleh pengguna dan komunitas, sebetulnya tidak terlalu banyak masalah. Mekanisme self-censored dan Nettiquete adalah hal yang normal di masyarakat pengguna Internet.

Pemerintah harus sangat berhati-hati dalam memainkan peranan “Tuhan”, menentukan mana yang baik dan mana yang jelek. Apalagi menggunakan hukum tertulis yang sifatnya sangat top-down, tanpa kesepakatan dan konsensus dengan pengguna dan komunitas Internet. Yang ditakutkan adalah pemerintah menjadi badan yang melebihi “Tuhan” yang bukan mustahil mendekatkan pada karakter “Firaun”. Karakter “Firaun” akan cenderung untuk menentukan yang baik dan buruk sesuai selera Karakter “Firaun” tersebut, yang cenderung pada akhirnya men-zolim-i rakyat. Terbukti dengan kesalahan fatal dalam pemblokiran situs bukan URL menyebabkan banyak rakyat penggunakan Internet di zolim-i.

Pemerintah membutuhkan rakyat, tapi tidak sebaliknya. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang tidak populis yang menjatuhkan kredibilitas pemerintah dan aparat. Ingat PEMILU sudah dekat, pemerintah membutuhkan dukungan rakyat untuk meneruskan misi-nya.

Bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang bodoh. Bangsa Indonesia, terutama pengguna Internet Indonesia, umumnya orang terdidik dan terpelajar – mereka umumnya dapat membedakan mana yang baik dan mana yang jelek bahkan sangat mungkin melakukan sensor sendiri menurut kriteria dan selera masing-masing.

Rakyat Indonesia ingin maju, ingin sejahtera, ingin pandai dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Rakyat lebih banyak membutuhkan pencerahan dan pemberdayaan supaya menjadi masyarakat yang sehat, sejahtera dan cerdas dalam ber-Internet. Internet merupakan salah satu sarana yang memungkinkan ini semua terjadi.

Self-sensor oleh masyarakat / komunitas merupakan solusi. Tapi sangat di sayangkan jika pemasungan sarana untuk maju dan berkembang ini justru yang di contohkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya......

Pornografi bukan satu-satunya hal yang tidak baik di Internet, ada beberapa hal yang termasuk kategori tidak baik, seperti

* Pornografi
* Judi
* Kekerasan
* SARA
* dll.


Banyak cara / teknik proses blokir situs tidak baik. Walaupun harus di akui bahwa semua teknik mem-Blok situs tidak baik dibuat oleh manusia juga. Tidak ada jaminan dapat melakukan tugasnya dengan baik 100%. Ada banyak cara untuk mem- bypass proses blok buatan manusia. Terus terang, jauh lebih ampuh jika dapat menggunakan mekanisme blok yang diberikan oleh Pencipta Manusia.
Beberapa Software Parental Control Windows yang gratisan / open source

* ParentalControlBar
* Crawler Parental Control
* TechBlock
* http://www1.k9webprotection.com/
* Naomi & K9WebProtection
* Safe Families
* Reveal
* File Sharing Sentinelfree
* SurfPass
* B Gone
* NoWorrys allows

Baca Selengkapnya......


Sepertinya genderang mewujudkan Kudus sebagai Cyber City benar-benar bukan sekedar isapan djempol. Dan kenyataan tersebut telah dibuktikan dengan semakin meningkatnya fasilitas Hot Spot di beberapa area publik.Sedangkan dalam rangka peringatan HUT Kudus ke 461 Pemkab Kudus mengadakan Pameran Gebyar Raya Kudus 2010 pada tanggal 24 September – 3 Oktober 2010 di GOR Wergu Wetan. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika sebagai dinas yang mengelola dan bertanggung jawab terhadap sistem komputersisasi dan jaringan online diseluruh Kabupaten Kudus memiliki obsesi menjadikan Kota Kudus sebagai Cyber City dengan slogan “Kudus Cyber City“.

Untuk mewujudkan Cyber City tersebut, Pemkab melakukan berbagai terobosan dan inovasi. Salah satunya menggerakkan kecintaan masyarakat terhadap teknologi informasi (TI). Keseriusan Pemkab Kudus yang dibuktikan dengan menggandeng mitra statergis dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Tahun ini Dinhubkominfo bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia, Tbk. Catel Kudus dengan produk Speedy-nya.

Hal tersebut dapat terlihat dari beberapa kegiatan bidang TI yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Salah satu yang terkini adalah mengadakan lomba design blog untuk kali kedua tahun ini. Design blog tersebut mengambil tema “Pemerintah Kabupaten Kudus Bersama Speedy Wujudkan Penggunaan Internet Sehat Dalam Menyongsong Kudus Cyber City“.

Menurut Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Kudus melalui Kasie TI, Eko Wibowo Saputro, Skom. M.Eng. Kegiatan design blog tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pameran Gebyar Raya Kudus 2010 selain dalam rangka memperingati HUT Kudus yang ke 461 juga untuk merangsang masyarakat untuk melek teknologi. Lomba design blog tersebut memperebutkan hadiah yang sangat menarik mulai Handphone trendy, uang tunai, piagam, tropy dan souvenir menarik dari para sponsor.

Demikian yang dapat saya copas mengenai informasi yang datang dari Kabupaten Kudus. Semoga saja bisa menjubeli artikel yang ada di rumah-e Mbah Gugel. Matur suwun, terima kasih dan tengkyu.
source : http://www.lintasberita.com/go/1345557

Baca Selengkapnya......


Internet Sehat dan Aman
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika memiliki beberapa program dan aplikasi dalam tujuannya mencegah konten internet yang negatif,diantaranya:
1. Perangkat Internet Sehat & Aman untuk Anak Indonesia (PERISAI).

Sistem operasi ini bisa diunduh secara gratis di ftp://dl2.foss-id.web.id/iso/perisai
2. Trust positif

Sistem ini memberikan perlindungan terhadap akses internet berdasarkan daftar informasi sehat dan terpercaya (TRUST+ List).

Informasi lengkap mengenai trust positif bisa dilihat di www.trustpositif.depkominfo.go.id

3. Nawala Project

Layanan ini sejak awal dirancang untuk menerima masukan langsung dari komunitas internet dan Masyarakat Umum yang menjadi pengguna layanan. Masukan inilah yang ditelaah oleh Tim Nawala Project untuk menentukan apakah sebuah situs layak di filter atau tidak.

Informasi lengkap mengenai Nawala Project bisa dilihat di www.nawala.org

Selain itu Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan pihak lain mensosialisasikan Program Internet Sehat dan aman dengan website resmi di www.insan.or.id

Baca Selengkapnya......

Menkominfo Mohammad Nuh, menjelaskan, upaya pemblokiran situs porno atau situs-situs a-susila, tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah maupun komunitas.Ini karena produktivitas situs-situs baru, termasuk situs porno sangat besar, sehingga partisipasi dari masyarakat sangat diharapkan. Saat ini Depkominfo menggandeng AWARI dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno. Demikian disampaikan Mohammad Nuh dalam konfrensi pers tentang kampanye internet sehat untuk penyadaran masyarakat serta pemanfaatan piranti lunak guna memblokir akses yang mengandung konten negatif. Di Gedung Kominfo, mingu lalu.


”Kita punya tanggungjawab agar jumlah pelanggan internet terus naik. Tapi, dalam saat yang sama, pemanfaatan internet untuk kepentingan yang tidak betul juga harus dikurangi,” kata Menkominfo.

Dikatakannya, salah satu dampak negatif yang mencuat dari perkembangan teknologi informasi, utamanya internet, di Indonesia adalah akses situs pornografi yang akhir-akhir ini meresahkan, karena ternyata merebak lebih cepat dari perkiraan. Teknologi penyebaran konten negatif ini tidak hanya melalui komputer, melainkan juga lewat peralatan personal seperti telepon genggam dan layanan MMS.



***

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi memaparkan, saat ini di internet terdapat lebih dari 103,4 juta website yang aktif. ”Yang terkait dengan Indonesia, baik yang didaftarkan di Indonesia maupun situs-situs dengan domain dot co dot id ada 8 juta situs. Dari jumlah 103,4 juta situs di internet itu 4,2 juta diantaranya situs-situs porno,” katanya mengungkapkan.

Selain itu, pendapatan dari bisnis pornografi di 4,2 juta situs ini mencapai 97 miliar dollar AS. “Ini artinya, pendapatan atau income dari bisnis pornografi ini lebih besar dari income lima perusahaan IT terbesar di dunia yakni Microsoft, Apple, Google, Yahoo, dan Earth Link,” jelasnya.

Cahyana menambahkan, tiap hari ada 75 juta kata-kata ”seks” dari 1,4 miliar pengguna internet yang dikirim melalui mesin pencari data (search engine). ”Kami bekerjasama dengan Asosiasi Warung Internet Indonesia untuk melakukan bloking situs porno, perjudian, rasis, dan SARA,” katanya sambil menjelaskan, blokir situs dapat dilakukan melalui piranti lunak (software) maupun proxy server.

Pemanfaatan piranti lunak sebagai alternatif, memiliki varian sejak diterapkan secara sentralistik pada pusat layanan jaringan (seperti IIX), satuan kegiatan di server pada unit layanan serta secara individual pada komputer masing-masing. Pemilihan piranti lunak pun beragam sejak aplikasi prorietary hingga open source. Domain Name System filtering merupakan salah satu solusi yang memiliki keunggulan karena berbasis pemberdayaan komunitas atau masyarakat. Dirjen Aptel Depkominfo bekerjasama dengan Pengurus Pusat Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) mengenalkan solusi DNS Filtering sebagai pilihan cerdas dalam memanfaatkan Internet secara Sehat guna berbagai kepentingan dalam kehidupan masyarakat. (BTS).
Source : http://www.aptel.depkominfo.go.id/content/view/101/27/

Baca Selengkapnya......