twitter
twitter


JUMLAH PENGGUNA INTERNET di Indonesia berdasarkan data dari Google.com/adplanner per Mei 2010 telah mencapai 38 juta orang. Untuk di kawasan Asia, Indonesia masuk dalam 5 besar pengguna Internet terbanyak bersama dengan China, Jepang, India dan Korea elatan. Pengguna layanan jejaring sosial Facebook di Indonesia juga menunjukkan angka yang tinggi masih menurut sumber yang sama, yaitu tercatat sebanyak 28 juta pengguna.


Adapun menurut layanan pemeringkat situs Alexa.com, sejumlah situs yang memberikan layanan untuk berbagi informasi dan berkolaborasi mengalami peningkatan pengunjung yang pesat dari Indonesia. Sebutlah selain Facebook, ada layanan Blogspot (blogger.com), Wordpress, Youtube, Twitter dan Multiply yang semuanya masuk dalam 20 besar situs yang paling banyak dikunjungi dari Indonesia. Bahkan beberapa diantaranya sudah lebih dahulu bercokol di 5 besar seperti blogspot dan Facebook.
Ini menunjukkan bahwa era prosumer informasi, era dimana kini siapapun bisa menjadi
produsen sekaligus konsumer informasi dalam saat yang nyaris bersamaan, sudah menjadi
keniscayaan, termasuk di Indonesia. Informasi tidak lagi menjadi komoditas yang hanya
dapat dipegang oleh segelintir pemilik modal. Pencarian, pemanfaatan maupun penyebaran Informasi sudah bukan jamannya lagi harus diwaspadai, dikontrol ataupun dibatasi oleh pihak-pihak tertentu.
BEREKSPRESI
Tentu saja, tidak semua konten yang ada di Internet memiliki nilai positif dan konstruktif dalam membangun potensi individu, masyarakat maupun negara. Karena tidak dapat dipungkiri pula, Internet bak pisau bermata dua yang dibalik berlimpahnya sisi positif, ketika dimanfaatkan untuk niat yang tidak baik ataupun digunakan secara tidak tepat, akan dapat merugikan dirinya sendiri, ataupun orang lain, baik secara moril maupun materiil. Masyarakat, khususnya pengguna Internet di Indonesia, harus mendapatkan dorongan dan stimulan untuk semakin banyak menghasilkan peningkatan kualitas dan kuantitas konten lokal. Hanya dengan demikianlah maka berbagai dampak ataupun potensi negatif dari penyalahgunaan Internet ataupun kontennya, dapat ditekan seminimal mungkin dengan gelontoran pemahaman etika ber-Internet dan
ketersediaan konten positif yang memadai. Pastinya meminimalisir dampak negatif
tersebut bukanlah dengan pendekatan, permintaan ataupun perintah melakukan pemblokiran ataupun penyensoran yang cenderung tidak efektif, membutuhkan
kecukupan sumber daya yang relatif mahal dan rentan disalahgunakan untuk meredam
kebebasan berekspresi di ranah maya (Internet). Untuk itulah maka program Internet Sehat yang untuk pertama kalinya diluncurkan di Indonesia pada 2002 oleh ICT Watch,
memiliki penekanan pada semangat untuk an XL “mengedepankan kebebasan berekspresi dan
berinformasi di Internet secara aman , nyaman dan bijak dengan pendekatan swa-sensor (selfcensorship) di tingkat individu dan/atau keluarga seiring dengan upaya peningkatan pertumbuhan konten lokal yang berkualitas dengan cara komunikasi, sosialisasi, edukasi dan advokasi“
Source : http://www.ictwatch.com/internetsehat/download/internetsehat-2010.pdf .

0 komentar:

Posting Komentar